Hari Ini


Pencarian

 

Jajak Pendapat   
Menurut Anda Bagaimanakah kualitas pelayanan yang diberikan BBPT Kabupaten Banjar?

Sangat Baik
Baik
Kurang Baik



Statistik

1 user sedang online
Kalkulator Biaya Pelayanan
14-04-2010 / 11:26:28 am

Dalam rangka meningkatkan transparansi sesuai amanat  Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kepmenpan) nomor KEP/26/M.PAN/2/2004 tanggal 24 Februari 2004 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik, BPPT Kabupaten Banjar  melakukan inovasi dengan membuat sebuah  Aplikasi Kalkulator Biaya pelayanan.
Dengan Kalkulator  ini pelanggan atau masyarakat yang ingin melakukan pengurusan perijinan dapat segera mengetahui besar biaya retribusi yang harus mereka setorkan ke Kas Daerah sebagai kompensasi di Keluarkannya Ijin yang mereka mohonkan. Pemohon tinggal mengisi data  yang diperlukan untuk menghitung biaya retribusi pada Komputer informasi yang ada di ruang pelayanan, kemudian  aplikasi secara otomatis melakukan penghitungan dan menampilkan hasil perhitungan biaya retribusi.
Melalui kalkulator ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi pada BPPT Kabupaten Banjar  yang pada gilirannya juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan menuju pelayanan prima.

«kembali
Copyright © 2009-2010 Badan Pelayanan Perizinan Terpadu - Kabupaten Banjar